Ada beberapa ketentuan yang akan disosialisasikan untuk teman2 yang ingin membentuk chapter baru.

1. YVC Indonesia terdiri atas chapters. Posisi tiap chapter setara, namun demikian YVC Chapter Jakarta
     akan berperan sebagai koordinator chapters karena lebih mudah berhubungan
     dengan YRC sebagai induk club resmi Yamaha yang kebetulan berpusat juga di Jakarta.

2. YVC bersifat tunggal. Setiap chapter wajib dan hanya boleh menggunakan nama "YVC Indonesia Chapter NAMA_CHAPTER"
   dan hanya boleh menggunakan Logo seperti yang ada pada guideline logo.
   Daerah yang sebelumnya sudah membentuk club atau komunitas Vixion dengan nama dan logo lain diharuskan untuk melebur
   serta menggunakan nama dan logo yang sudah ditentukan.
    
3. Setiap pembentukan chapter baru akan menggunakan AD yang sudah ada. ART dapat
     ditentukan sendiri sesuai dengan karakteristik daerahnya masing2, hal ini meliputi
     (but not limited to) misalnya :
         - Format kepengurusan
         - Biaya pendaftaran & iuran bulanan
         - Jadwal Kopdar
        - dll (Jika ada usulan atau pertanyaan dapat dibahas kemudian)

4. Setiap chapter yang akan bergabung wajib mengirimkan surat pernyataan yang menyatakan menyetujui dan berkomitmen
   kepada AD/ART dan aturan lain yang telah ditetapkan. Surat pernyataan bisa dikirimkan melalui email. Setelah surat pernyataan 
   diterima barulah akan diakui secara resmi dan dibuatkan surat pengukuhan chapter.
    
5. Logo yang digunakan adalah sama untuk setiap chapter. Untuk chapter di luar jakarta
     maka logonya akan ditambahkan dengan tulisan nama kota tepat di bawah logo YVC.
     Ketentuan tentang logo, branding, posisi penempatan sticker pada motor bisa dilihat pada file GuideLineLogoYVC.jpg 

6. Seragam PDH wajib utk mengikuti design yang ada. Design PDH dapat dilihat pada gambar DesignPDH.jpg   
    
7. Untuk nomer, chapter baru groupingnya akan menggunakan awalan abjad sampai dengan maximum 2 abjad.
     Abjad yang digunakan ditentukan sendiri oleh masing2 chapter.
     Contoh :
         - YVC H-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Semarang
         - YVC M-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Medan
         - YVC B-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Bandung
         - YVC AB-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Yogyakarta
         - YVC A-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Balikpapan
         - YVC P-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Pekanbaru
         - YVC C-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Cilegon
         - YVC L-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Lampung
         - YVC S-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Surabaya
         - YVC AD-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Solo
         - YVC AA-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Magelang
         - YVC PD-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Padang
         - YVC J-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Jambi
         - YVC GL-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Nanggroe Aceh Darussalam       
         - YVC BG-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Palembang  
         - YVC CK-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Cikarang
         - YVC F-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Bogor
         - YVC G-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Gorontalo
         - YVC V-000 >> reserved oleh teman2 di YVC Indonesia Chapter Pontianak
         - YVC QX-000
         - dst
         
8. Setiap chapter diminta untuk saling berkoordinasi. Hal2 yg dikoordinasikan adalah
     hal2 yg menyangkut YVC secara umum namun ada beberapa point yang harus dikoordinasikan
     secara intensif. Misalnya masalah sponsorship. Tiap chapter bebas mencari sponsor untuk
     mendanai kegiatan chapternya. Namun jika salah satu chapter mendapatkan long-term sponsorship
     dari pihak tertentu, maka chapter tersebut diharapkan untuk mengkoordinasikan hal tersebut
     dengan chapter lain agar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya YVC Jakarta mendapatkan long-term
     sponsorship dari Yamalube, maka YVC Jakarta harus mengkonfirmasikan hal ini kepada chapter lainnya
     apalagi kalau Yamalube bersedia mensponsori kegiatan seluruh chapter yang bernaung di bawah YVC.
     Hal ini dimaksudkan agar tidak ada bentrok antar sponsor dan berakibat kurang baik pada YVC
     secara keseluruhan.
    
9. Hal2 yang berhubungan dengan sumber keuangan dan pengelolaannya ditentukan sendiri oleh masing2
     chapter.
    
10. Setelah nanti terbentuk beberapa chapter, maka akan dibentuk 1 mailing list yang anggotanya
     merupakan perwakilan dari masing2 chapter. Tentang siapa yang akan menjadi perwakilan di mailing list
     tersebut (ketua / wakil / sekretaris / yang lain) ditentukan oleh masing2 chapter.
